
Percepatan Cetak Sawah Kabupaten Mamasa, Sinergi Pusat dan Daerah Demi Swasembada Pangan
MAMASA – Upaya percepatan program cetak sawah di Kabupaten Mamasa terus dilakukan. BRMP Sulawesi Barat, bersama Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHPH) Provinsi Sulawesi Barat, baru-baru ini mendampingi tim Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian (LIP) Kementerian Pertanian dalam kegiatan Sosialisasi Percepatan Kegiatan Cetak Sawah Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2025. Pertemuan penting yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Mamasa ini menjadi penanda keseriusan pemerintah dalam meningkatkan produksi pangan.
Acara sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Mamasa ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk para Kepala Desa, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), dan Mantri Tani (25/06/2025). Kabid PSP menegaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah krusial untuk mempercepat penyelesaian data Calon Petani Calon Lahan (CPCL) dalam bentuk poligon. Sementara itu, tim Ditjen LIP Kementan memberikan penjelasan rinci mengenai teknis pelaksanaan kegiatan cetak sawah, serta syarat dan ketentuan agar suatu lahan dapat dijadikan CPCL. Keterlibatan langsung dari para pemangku kepentingan di tingkat desa sangat vital untuk memastikan program ini berjalan sesuai target dan tepat sasaran.
Guna memastikan keakuratan data, tim BRMP Sulbar dan Ditjen LIP Kementan melakukan poligonisasi CPCL secara langsung melalui desk analisis, dengan arahan langsung dari Kepala Desa dan PPL. Awalnya, target cetak sawah di Mamasa ditetapkan sebesar 2.500 hektar. Namun, seiring berjalannya waktu dan mempertimbangkan kesanggupan di lapangan, DTPHPH Sulbar dan Direktorat Penyediaan Lahan menyepakati target baru sebesar 1.000 hektar. Capaian ini menunjukkan fleksibilitas dan adaptasi program terhadap kondisi riil di lapangan, memastikan tujuan yang realistis namun tetap berdampak signifikan.
Dari hasil desk analisis terkini, CPCL yang sudah dipoligon telah melampaui angka kesepakatan, mencapai ±1.500 hektar. Angka ini menandakan optimisme dalam pencapaian target cetak sawah di Mamasa. Yang lebih penting, lokasi CPCL yang dipoligon telah melalui proses "penapisan" yang ketat dengan beberapa peta tematik lainnya, seperti peta Kawasan Hutan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Lahan Berbasis Sistem (LBS), Perizinan Hak Guna Usaha (HGU), dan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Proses ini adalah langkah proaktif pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh CPCL adalah lahan yang 'clear and clean' serta berada pada areal yang memang sudah diperuntukkan bagi kegiatan pertanian, menghindari potensi konflik lahan di kemudian hari.
Sinergi antara pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Barat serta Kabupaten Mamasa ini menjadi contoh nyata komitmen dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Dengan data yang akurat dan perencanaan yang matang, program cetak sawah di Mamasa diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di wilayah tersebut. Langkah ini juga sejalan dengan isu terkini mengenai optimalisasi lahan dan penggunaan teknologi untuk pertanian yang berkelanjutan.